Tugas kelompok
11
KEPEMIMPINAN ABU BAKAR AS SHIDIQ DAN UMAR BIN
KHATTAB
(Tugas Mata
Kuliah Manajemen Kepemimpinan Pendidikan)
Dosen
Pembimbing : Dr. Hj. Siti Fatimah, M.Pd
DISUSUN OLEH:
NAMA NPM
KHALIMATUS SA’DIYAH 1411030168
SITI NURHIDAYAH 1411030265
Jur/sem/kls :
MPI/2/E
Mata Kuliah :
Manajemen Kepemimpinan Pendidikan
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
FAKULTAS
TARBIYAH & KEGURUAN
TAHUN 1435 H
KATA PENGANTAR
Asalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur
kehadirat Allah Swt, yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini dengan
tepat waktu. Makalah ini kami buat sebagai tugas dari mata kuliah
Manajemen Kepemimpinan Pendidikan yang berjudul Kepemimpinan Abu Bakar As Shidiq
dan Umar bin Khattab. semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat
menambah wawasan bagi para pembaca. Kami sadar dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kata
kata sempurna, oleh karena itu kami membutuhkan saran dan kritik yang membangun
bagi para pembaca. Akhir kata kami
mengucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum WR.WB
Bandar Lampung, 10 Maret 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................ i
KATA PENGANTAR.........................................................................
ii
DAFTAR ISI.........................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................. 2
C. Tujuan.................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Abu Bakar As
Shidiq............................................................ 3
1.
Riwayat Singkat Abu Bakar (632-634
M/11-13 H).............. 3
2.
Kepemimpinan
Abu Bakar As Shidiq................................... 4
3.
Kemajuan yang telah dicapai................................................. 6
4.
Prestasi atau keberhasilan yang telah
dilakukan Khalifah Abu Bakar ash Shidiq 6
B.
Umar bin Khattab.................................................................. 8
1.
Riwayat Singkat Ummar Bin Khattab.................................. 8
2.
Kepemimpinan
Umar Bin Khattab........................................ 9
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................ 15
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................
16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kepemimpinan
adalah amanah dan karena itu, dalam suatu system yang islami, seseorang tak
boleh menuntut suatu jabatan.[1]
Pemimpin memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kelompok masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Suatu komunitas masyarakat, bangsa dan negara tidak
akan maju, aman dan terarah jika tidak adanya seorang pemimpin. Pemimpin
menjadi kunci keberhasilan dalam suatu komunitas masyarakat, pemimpin yang
mampu memberi rasa aman, tentram, dan mampu mewujudkan keinginan rakyatnya,
itulah yang dianggap sebagai pemimpin yang sukses. Pemimpin yang sukses adalah
pemimpin yang dicintai oleh yang dipimpinnya, sehingga pikirannya selalu
didukung, perintahnya selalu diikuti dan rakyat membelanya tanpa diminta
terlebih dahulu.
Figur kepemimpinan yang mendekati penjelasan tersebut adalah
kepemimpinan Rasulullah saw beserta para sahabatnya (Khulafaur Rasyidin). Abu
Bakar terpilih menjadi kalifah untuk mengganti kepemimpinan setelah Rasulullah
saw merupakan anugrah tersendiri, dan semacam ini merupakan keistimewaan yang
diberikan Allah kepadanya. Pada dasarnya sahabat Rasulullah saw merupakan orang
akan mewarisi dakwah Islamiyah/ risalah bagi seluruh umat manusia, sekaligus
menjadi pemimpin bagi dirinya dengan keteladanan yang mereka unggulkan dan
keistiqamahan di dalam menjalankan syari’at Allah swt dan Rasul-Nya, baik
melalui kitabullah maupun sunnah Rasulullah.
Dalam
makalah ini akan dibahas bagaimana kiprah kepemimpinan pada masa khalifahan Abu
Bakar selama menjadi pemimpin, problematika yang dihadapi sekaligus kemajuan
yang telah dicapai dalam memperjuangkan dan memperluas daerah kekuasaan Islam,
sehingga Islam bisa jaya ketika itu.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kepemimpinan Abu bakar As shidiq?
2.
Bagaimana kepemimpinan Umar bin Khattab?
C.
TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk : (1). Mengetahui
bagaiman kepemimpinan Abu Bakar As shidiq, (2). Mengetahui bagaiman
kepemimpinan Umar bin Khattab
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Abu Bakar As
Siddiq
- Riwayat Singkat Abu Bakar As Siddiq (632-634 M/11-13 H)
Abu Bakar
merupakan sahabat terdekat Nabi saw, beliau yang menemani Nabi berhijrah dari
Makkah ke Madinah, selain itu beliau juga merupakan mertua dari Nabi saw,
karena Nabi menikah dengan putri beliau yaitu Siti ‘Aisyah. Abu Bakar
mendapatkan gelar ash Shiddiq, artinya orang yang membenarkan dalam
peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW.[2]
Nama Abu Bakar yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (hamba ka’bah), yang
kemudian diganti oleh Rasulullah saw menjadi Abdullah (hamba Allah). Abu
Bakar as Siddiq atau Abdullah bin Abi Quhafah (Usman) bin Amir bin Amru
bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr
al Quraisy at Tamimi. Nasabnya bertemu dengan Nabi saw dikakeknya yang keenam
yaitu Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Dan ibunya, Ummul Khair sebenarnya bernama
Salma binti Sakhr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim. Abu Bakar Ash
Siddiq tumbuh besar di Mekah dan tidak pernah keluar dari Mekah kecuali
untuk tujuan dagang dan bisnis. Beliau memiliki harta kekayaan yang sangat
banyak dan kepribadian yang sangat menarik, memiliki kebaikan yang sangat
banyak, dan sering melakukan perbuatan-perbuatan yang terpuji.
Setelah meninggalnya nabi Muhammad SAW Abu bakar terpilih menjadi
pemimpin untuk menggantikan nabi Muhammad Abu bakar melanjutkan tugas-tugaas
sebagai pemimpin agama dan kepala kepemerintahan. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata
diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar
menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia
juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang
beriman) Abu bakar menjadi khalifah hanya 2 tahun.
Pada tahun 634M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk
menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh
suku-suku bangsa arab yang tidak mau tunduk lagi kepada kepemerintahan madinah.
Mereka menganggap perjanjian yang dibuat dengan nabi Muhammad dengan sendirinya
batal setelah nabi wafat. Karena itu, mereka menantang Abu bakar. Karena sikap
keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama, dan
pemerintahan, Abu bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut
perang riddah (perang melawan kemurtadan).[3]
- Kepemimpinan Abu Bakar As Shidiq
Pemerintahan
Abu Bakar adalah pemerintahan pertama yang mengobarkan peperangan dan
memepersenjatai bala tentara untuk membela hak-hak kaum kafir yang lemah. Dalam
hal ini Abu Bakar sangat di kenal dengan sebuah ungkapannya sekaligus yang
menjadi komitmennya : “Demi Allah jika mereka tidak mau membayar zakat dari
harta yang mampu mereka bayar , padahal (dahulu) mereka membayarkannya kepada
Rasulullah SAW. Maka niscaya aku akan memerangi mereka.” Abu Bakar yang
memulai penakhlukan dan perluasan Islam pada masanya, Islam mampu menakhlukan
Persia dan Romawi, bahkan beliau meninggal pada saat perang yarmuk melawan
imperium Romawi. Dalam setiap peperangan yang diperintahkan beliau adalah
selalu menanamkan nilai-nilai etika yang berdasar al Qur’an dan as sunnah.
Beliau mewasiatkan pada kaum Muslimin : “Janganlah sekali-kali membunuh
pendeta biarlah mereka melaksanakan peribadatan sesuai keyakinan mereka”.
Kekuasaan yang dijalankan pada masa khalifah Abu bakar, sebagaimana
pada masa rasulullah, bersifat sentral. Kekuasaan legislative, eksekutif, dan
yudikatif terpusat ditangan khalifah.[4]
Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga menjalankan hukum. Abu
bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya untuk bermusyawarah seperti nabi
Muhammad dulu.
Setelah menyelesaikan perang dalam negeri, barulah Abu bakar mengirim
kekuatan ke luar arabiah. Khalid bin walid dikirim ke irak dan dapat menguasai Al-Hirah ditahun 634 M ke
Syiriah dikirim ekspedisi dibawah pimpinan 4 jendral yaitu Abu Ubaida, Amr
ibn’Ash, yazid ibn Abi Sufian dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan di pimpin oleh
Usamah yang masih berusia18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn
Walid diperintahkan meninggalkan Irak untuk pergi ke Syiria.
Abu bakar meninggal dunia, sementara barisan pasukan depan sedang
mengancam palestina, irak dan kerajaan Hirah. Ia digantikan oleh tangan
kanannya yaitu Umar bin Khatab.
Dimasa pemerintahan khalifah pertama yaitu Abu Bakar Asidik masih
terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara islam dan sisa-sisa
tabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah. Namun demikian,
kegiatan (proses) pengaturan menejemen pemerintahan khalifah Abu Bakar telah
dimulai.
Dalam menejemen pemerintahan yang terpusat, kekuasaan khalifah
dibatasi pada penegakan keadilan diantara manusia, penciptaan stabilitas
keamanan, system pertahanan, dan pemilihan pegawaidan pendelegasian tugas
diantara sahabat dan kegiatan musyawarah dengan mereka. Khalifah Abu Bakar
senantiasa melakukan infestigasi dan pengawasan terhadap kinerja pegawainya. Abu Bakar ash
Sidiq juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis al Quran. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang
sangat sulit saat melawan Musailamah dalam perang Ridda, banyak penghafal al
Qur’an yang ikut tewas dalam pertempuran. Abu Bakar ash Sidiq lantas
meminta Umar bin Khattab untuk mengumpulkan koleksi dari al Qur’an.
Setelah lengkap koleksi ini, yang dikumpulkan dari para penghafal al Quran dan
tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain
sebagainya, oleh sebuah tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Tsabit,
kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar bin Khattab dan juga istri dari
Nabi Muhammad saw. Kemudian pada masa pemerintahan Ustman bin
Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks al Qur’an hingga yang
dikenal hingga saat ini.
- Kemajuan yang telah dicapai
Pada
masa pemerintahan Abu Bakar selama kurang lebih dua tahun di dalam pengembangan
Islam, antara lain :
a.
Perbaikan sosial (masyarakat)
b.
Perluasan dan pengembangan wilayah Islam
c.
Mengumpulkan ayat-ayat al Qur’an
d.
Sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam
e.
Meningkatkan kesejahteraan umat perbaikan
sosial yang dilakukan Abu Bakar, ialah usaha untuk menciptakan stabilitas
wilayah Islam dengan berhasilnya mengamankan Tanah Arab dari para penyelewengan
(orang murtad, nabi palsu dan orang yang enggan membayar zakat).
Adapun usaha yang ditempuh untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu
Bakar melakukan perluasan wilayah luar jazirah Arab. Daerah yang dituju adalah
Iraq dan Syria yamg berbatasan langsung dengan wilayah kekuasan Islam.
4.
Prestasi atau
keberhasilan yang telah dilakukan Khalifah Abu Bakar ash Shidiq, sebagai
berikut :
- Perbaikan Sosial Masyarakat
1)
Memerangi kaum murtad
Setelah Rasulullah wafat, sekelompok orang
Madinah menyatakan keluar dari Islam dan melakukan pemberontakan. Kelompok
inilah yang disebut Kaum Riddah.
2)
Mengatasi orang yang tidak mau membayar zakat
Ada beberapa orang yang berpendapat bahwa
membayar zakat hanya kepada Nabi Muhammad, oleh karena itu setelah Nabi
Muhammad wafat mereka enggan membayar zakat.
3)
Memberantas Nabi-nabi palsu
Orang-orang yang mengaku sebagai nabi
sebenarnya sudah ada semenjak Nabi Muhammad masih hidup. Namun setelah Nabi saw
wafat mereka semakin berani, diantara orang-orang yang mengaku sebagai Nabi
adalah :
a)
Aswad al Ansi, orang yang pertama kali
mengaku sebagai nabi
b)
Musailamah al Kazzab, pada waktu terjadi Perang
Yamamah yang menyebabkan banyak penghafal al Qur’an wafat
c)
Saj’ah, wanita Kristen yang mengaku sebagai
nabi
d)
Thulaihah bin Khuwailid, dalam pertempuran ia
kalah dan akhirnya masuk Islam
b.
Pengumpulan Ayat-ayat al Qur’an
Dalam
perang Yamamah, banyak sekali para sahabat penghafal al Qur’an yang wafat, oleh
karena itu Sahabat Umar mengusulkan agar dilakukan pembukuan al Qur’an karena
khawatir al Qur’an akan musnah. Oleh karena itu Khalifah Abu Bakar memberikan
tugas kepada Zaid bin Tsabit untuk menuliskannya kedalam satu mushaf dan
disimpan di kediaman Abu Bakar.
c.
Perluasan wilayah Islam
1)
Perluasan ke wilayah Irak dan Persia, dipimpin
oleh Khalid bin Walid
2)
Perluasan ke wilayah Syiria, dipimpin oleh
Usamah bin Zaid
3)
Perluasan ke wilayah Palestina, dipimpin oleh
Amr bin Ash
4)
Perluasan ke wilayah Roma, dipimpin oleh
Ubaidah bin Jarrah
5)
Perluasan ke wilayah Damaskus, dipimpin oleh
Yazid bin Muawiyah
6)
Perluasan ke wilayah Yordania, dipimpin oleh
Surahbin bin Hasanah
Ibrah dari kisah khalifah Abu Bakar ash Shidiq,
sebagai berikut :
1.
Menciptakan stabilitas sosial dengan cara
mengatasi orang-orang murtad dan para pemberontak.
2.
Menerima masukan dari orang lain demi kebaikan,
hal ini ditunjukkan dalam usaha pembukuan al Qur’an
3.
Menyebarkan Islam dengan cara damai, karena
selain dengan cara perang, penyebaran agama Islam dapat dilakukan dengan dakwah
dan suri teladan yang baik.
B.
Umar bin
Khattab
- Riwayat Singkat Umar Bin Khattab
Umar bin Khatab
(583-644 M) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza
bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay,
adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.Umar bin khattab
lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah
Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang
sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum
Islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras,
pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang
berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar
biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang,
tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Umar bin
Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi
Muhammad SAW. Peranan umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang
paling menonjol kerena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan
politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan
Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada
yang mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan
pada masa Umar, Islam belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.
Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi
rakyatnya karena perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya.
Salah satu kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian
berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya. Dalam banyak hal Umar bin
Khatthab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan
genius. Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin
dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa
padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia
dijuluki ”Abu Faiz”.
- Kepemimpinan Umar Bin Khatab
Pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a, sang khalifah dipanggil
dengan sebutan khalifah Rasulullah. Sedangkan pada masa pemerintahan Umar bin
Khattab r.a, mereka disebut dengan Amirulmu’minin. Sebutan ini sendiri
diberikan oleh rakyat kepada beliau. Salah satu sebab penggantian ini hanyalah
makna bahasa, karena bila Abu Bakar r.a dipanggil dengan khalifah Rasulullah
(pengganti Rasulullah), otomatis penggantinya berarti khalifah khalifah
Rasulullah (pengganti penggantinya Rasulullah), dan begitulah selanjutnya,
setidaknya begitulah menurut Haikal. Selain itu karena wilayah kekuasaan Islam
telah meluas, hingga ke daerah-daerah yang bukan daerah Arab, yang tentu saja
memerlukan sistem pemerintahan yang terperinci, sementara ia tidak mendapatkan
sistem pemerintahan terperinci dalam Alquran al-Karim dan sunnah nabi, karena
itu ia menolak untuk dipanggil sebagai khalifatullah dan khalifah Rasulullah.
Kebijakan-kebijakan politik dan pengaturan
pemerintahan Umar bin Khattab.
a.
Mengatur seluruh strategi perluasan islam
bahkan pada beberapa hal sampai dengan strategi teknis.
b.
Menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,
menindak orang-orang yang dholim dengann tegas (dicopot jabatannya, dll).
c.
Membentuk Hakim (Qadhi) di kota besar (Madinah,
Syam, Mesir, dan Persia).
d.
Membentuk lembaga keuangan dan melakukan sensus
penduduk.
e.
Mengendalikan seluruh sistem pemerintahan
dengan ketat (supervise/ pengendalian ketat).
f.
Menekankan keimanan, tanggung jawab sosial
diatas pribadi hidup sederhana, keteladanan kepada seluruh wakil-wakilnya
didaerah.
g.
Umar melarang
memberi zakat pada muallaf.
h.
Dimulai
penanggalan Hijriyah berdasarkan Hijrahnya Umat Islam, sebagai upaya penguatan
identitas muslim.
i.
Talak tiga sekali ucapan
j.
Pembagian harta ghonimah yang tersentral &
membentuk departemen keuangan.
k.
Melakukan sensus
penduduk.
l.
Penghapusan nikah mut’ah
m.
Melarang
mengumpulkan hadits, kemudian membiarkannya
Di zaman Umar
gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi, ibu kozta Syiria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian,
setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syiriah
jatuh kebawahkekuasaan islam. Dengan memakai Syiriah sebagai basis ekspansi
diteruskan ke mesir dibawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Ash dan ke Irak dibawah pimpinan
Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandariyah,ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641M.
dengan demikian, Mesir jatuh kebawah kekuasaan islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Irak, jatuh pada
tahun 637M. dari sana serangan dilanjutkan ke ibukota Persia. Pada tahun 641M, Mosul
dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan
islam sudah meliputi Jazirah Arabiyah, Plastina, Syiriah, sebagaian besar
wilayah Persia, dan Mesir.
Karena
perluasaan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi
Negara dengan mencontohkan administrasi yang sudah berkembang terutama di
Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi:
Makkah, Madinah, Syria, Jaziriah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa
departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan
diterbitkan system pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam
rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga
keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan
pekerjaan umum.[5]
Umar juga mendirikan Bait Al-mal, menempa mata uang dan menciptakan tahun
hijrah.[6]
Umar memerintah selama 10 tahun (13 sampai 23 H-634 sampai 644M).
Masajabatannya berakhir dengan kematian. Ia dibunuh oleh seorang budak Persia
bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, dia menunjuk 6 orang
sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya
menjadi khalifah yaitu Usman, Ali, Thalahah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqash, dan
Abdurrahman ibn’Auf. Setelah Umar wafat tim ini bermusyawarah dan berhasil
menunjuk Usman sebagai khalifah.
Pada zaman kepemerintahan Umar bin Khatab sudah diperhatikan konsep
dasar hubungan antara Negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan
public dan menjaga kepentingan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar melakukan
pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekuasaan eksekutif, beliau memilih
hakim dalam system yang independen guna memutuskan persoalan masyarakat. System
peradilan ini terpisah dari kekuasaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab
terhadap khalifah secara langsung.
Khalifah Umar menjelaskan dasar-dasar system peradilan. Surat yang
dikirimkan beliau kepada Abdullah bin Qais (Abu Musa al-Asy’ari) hakim kota
bashrah, menjelaskan dasar-dasar, prinsip dan karakter yang harus melekat dalam system peradilan.
Para hakim merupakan golongan yang memiliki peranan penting dan bertanggung
jawab untuk merealisasikan keadilan dalam masyarakat muslim, dan mereka
merupakan bagian dari pegawai Negara.[7]
Dasar-dasar sitem yang dijelaskan Umar dalam surat tersebut mecerminkan
kesadaran, intelektual dan kemampuan yang tinggi dari diri sahabat Umar. Surat
ini dijadikan sebagai dasar system peradilan. Pada masa kekhalifahan Umar bin
Khattab ditelorkan pemikiran adanya pengawasan manajemen terhadap kinerja
pegawai public. Pengawasan ini dimaksudkan untuk menjaga penduduk (masyarakat)
tindak kedzaliman dan kesewenangan pegawai pelayanan publik atau seorang
pemimpin. Pemikiran ini kemudian dikembangkan dengan membentuk lembaga
pengawasan pada masa abbasiyah. Dengan mendirikan diwan (lembaga) khusus dengan
orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakanya yang kemudian dikenal dengan
‘Shahib al Madzalim’. Khalifah umar menjelaskan ketakutan khalifah terhadap
kedzaliman dan kesewenangan pemimpin terhadap umatnya.
Khalifah Umar tidak akan mengangkat seorang pemimpin kecuali ia
telah menuliskan perjanjian yang disaksikan oleh beberapa sahabat muhajirin dan
Anshor. Khalifah juga memberikan syarat untuk makan-makanan yang baik dan bersih,
memakai pakaian tebal dan khalifah umar juga senantiasa mengelilingi
rumah-rumah kaum muslimin untuk mengetahui kondisi rakyat yang sebenarnya, juga
berkeliling dipasar dan memberikan putusan terhadap pelaku pasar yang sedang
berselisih. Bahkan beliau memiliki tekad untuk melakukan inspeksi langsung di
provinsi dan wilayah kekuasaan islam untuk mengetahui kondisi rakyat yang
sebenarnya. Khalifah umar mempunyai pemikiran untuk memisahkan administrasi,
penarikan harta kaum muslimin dari system peradilan dan kekuasaan ekskutif.
Lembaga keuangan Negara ini tepisah dan independen dari kekuasaan pemimpin
ekskutif, system peradilan ataupun pemimpin tetara perang.
Lembaga keuangan ini memiliki pegawai yang akan mengatur keuangan
Negara sesuai dengan pos-pos yang telah disepakati jika masih dapat kelebihan, dana itu
dikumpulkan dan diserahkan kerumah khalifah untuk disimpan ke baitul Mal kaum
muslimin. Di masa kekhalifahan umar wilayah kekuasaan islam semakin luas,
sehingga wilayah tersebut dibagi beberapa provinsi untuk mempermudah
pengaturannya dan pemberdayaan sumberdaya yang ada.[8]
Umar mengendalikan islam saat itu dengan pola
kepemimpinan sosial yang baik, yakni:
1.
Pola hidup Umar yang sederhana, dan sangat
mengutamakan kesejahteraan umatnya khususnya orang fakir miskin daripada
keluarganya sendiri.
2.
Kasus saudara Umar yang minta bagian maal lebih
banyak, yang ditolak, karena lebih mendahulukan muslim yang mempunyai jasa
terhadap Islam terlebih dahulu, berdasarkan masuknya, dan kualitas jasanya.
3.
Kasus anaknya Amr bin Ash yang menganiaya orang
miskin yang kemudian dihukum dengan keras.
4.
Kasus seorang Yahudi yang mengadu ke Umar
karena rumahnya digusur oleh Amr di Mesir, yang kemudian Amr diperingatkan oleh
Umar dengan tulang yang digaris dengan pedangnya.
5.
Kasus pembantu yang mencuri malah dibela, malah
juragannya yang dihukum sebab tidak melaksanakan haknya.
6.
Kasus anaknya Umar bin Khattab yang minum Khamr
kemudia dihukum 2 kali lipat oleh umar langsung kemudian sakit & meninggal.
7.
Saat perjalanan menuju ke Palestina gantian
dengan pembantunya serta sikap Umar melihat sambutan mewahnya Muawiyah
8.
Kasus saat paceklik Umar hidup prihatin sama
seperti rakyatnya, dan senantiasa mengontrol keadaan umatnya, bahkan pada suatu
malam ada seorang ibu yang memasak batu untuk menenangkan anaknya karena tidak
punya makanan, ketika Umar tahu hal itu, maka dia langsung turun tangan
menyelesaikannya saat itu juga. Karena takut akan pertanggung jawaban nantinya
diakherat.
9.
Sangat takut
akan pertanggung jawaban sebagai pemimpin di akherat, sehingga dia benar-benar
totalitas untuk membantu umatnya
a.
Menata administrasi dan keuangan pemerintahan
Selama
pemerinatahannya, Umar melakukan banyak reformasi secara administratif . antara
lain dengan pembentukan:
1)
Baitul Mal sebagai lembaga yang mengurusi
keuangan negara
2)
Dewan Perang lembaga administrasi ketentaraan
Selain itu, Umar juga memberikan santunan kepada
seluruh rakyat berdasarkan lamanya memeluk Islam
b.
Penetapan kalender hijriyah
Pada sekitar
tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan
keputusan tentang aturan penanggalan Islam, bahwa:
1)
Awal penghitungan tahun hijriyah berdasarkan
hijrah Rasul ke Madinah
2)
Hijrah adalah simbol titik balik kemenangan
Islam
3)
Hijrah menandai pembagian surah-surah al-Qur’an
4)
Hijrah menandai dua periode dakwah
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kata pemimpin,
kepemimpinan serta kekuasaan memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan.
Karena untuk menjadi pemimpin bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya,
tetapi banyak faktor. Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa
kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan,
apakah itu kepribadiannya, keterampilan, bakat, sifat-sifatnya atau
kewenangannya yang dimiliki yang sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya
kepemimpinan yang akan diterapkannya.
Rahasia utama kepemimpinan yaitu kekuatan terbesar seorang pemimpin bukan hanya dari kekuasaanya, bukan kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Seorang pemimpin sejati selalu bekerja keras memperbaiki dirinya sebelum sibuk memperbaiki orang lain. Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang. Kepemimpinan lahir dari proses internal.
Gaya Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar ash Shidiq merupakan seorang khalifah penerus perjuangan Nabi yang berusaha menciptakan sebuah masyarakat yang hidup dalam zaman “Baldatun tayyibatun warabbun ghafur”. Dengan dua sifat yang menonjol yaitu, kelembutannya beliau menginsyafkan orang yang berbuat munkar dengan ketegasannya beliau mengatasi orang yang memberontak.
Rahasia utama kepemimpinan yaitu kekuatan terbesar seorang pemimpin bukan hanya dari kekuasaanya, bukan kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Seorang pemimpin sejati selalu bekerja keras memperbaiki dirinya sebelum sibuk memperbaiki orang lain. Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang. Kepemimpinan lahir dari proses internal.
Gaya Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar ash Shidiq merupakan seorang khalifah penerus perjuangan Nabi yang berusaha menciptakan sebuah masyarakat yang hidup dalam zaman “Baldatun tayyibatun warabbun ghafur”. Dengan dua sifat yang menonjol yaitu, kelembutannya beliau menginsyafkan orang yang berbuat munkar dengan ketegasannya beliau mengatasi orang yang memberontak.
Khalifah Umar
bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena
perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu
kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling
kota mengawasi kehidupan rakyatnya. Dalam banyak hal Umar bin Khatthab dikenal
sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan genius. Beberapa keunggulan
yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan
masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan
karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”
DAFTAR PUSTAKA
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. 1993. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.
Ibrahim,
Ahmad, Abu sinn. Manajemen syariah. 2006. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.
Badi’,
shaqqar, Abdul. Kepemimpinan Islami. 1970. Cet.II. Pustaka Progessif. Surabaya.
Nu’man,
Syibli. Umar Yang Agung. 1981. Pustaka. Bandung.
Syalabi, A. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jilid 1.
1987. Pustaka Alhusna. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar