Tugas
Kelompok 10
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR DAN SUPERVISOR
(Tugas Mata Pelajaran Supervisi Pendidikan)
DOSEN PEMBIMBING : Dr. H. SUBANDI,
MM
DISUSUN OLEH :
SITI NUR HIDAYAH 1411030265
VEZI RAHMAN 1411030271
FAK/JUR/SMT/KLS : TARBIYAH/MPI/3/E
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
2015
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarokatuh
Puji
syukur atas kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala, atas rahmat, hidayah dan
ridho-Nya, penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang membahas tentang
Kepala Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor.
Tak lupa juga kami berterima kasih
kepada :
1)
Bapak
Dr. H. Subandi, MM., selaku dosen mata kuliah Supervisi Pendidikan.
2)
Kepada
kedua orang tua kami yang selalu mendoakan dan mendukung kami.
3)
Dan
kepada rekan-rekan yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tugas makalah
ini .
Muatan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, penyusun sangat mengharapkan saran dan kritik yang
membangun. Penyusun mengharapkan pula kiranya makalah ini dapat
bermanfaat, khususnya di jurusan Manajemen
Pendidikan Islam.
Terimakasih
Wassalamualaikum warahmartullahi
wabarokatuh
Bandar
Lampung, Desember 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI..................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................. 1
A.
Latar Belakang...................................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C.
Tujuan Makalah.................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................. 2
A.
Kepala Sekolah sebagai Administrator............................................................... 2
B.
Fungsi-Fungsi Pokok Operasional Sekolah......................................................... 6
C.
Kepala Sekolah sebagai Supervisor..................................................................... 6
BAB III PENUTUP.......................................................................................................... 13
A.
Kesimpulan............................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 14
BAB II
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Supervisi
ialah aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan
pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Fungsi
pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat
apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program
yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu. Salah satunya adalah supervisi
yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai administrator dan juga supervisor
sekolah yang akan dijelaskan dalam makalah berikut ini.
Untuk dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami,
menguasai, dan mampu melaksakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan
fungsinya sebagai administrator pendidikan. Kepala sekolah sebagai supervisor
juga memiliki pembagian tugas dan tanggungjawab, prinsip dan faktor yang
mempengaruhinya, serta teknik-teknik supervisi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
sajakah peran kepala sekolah dalam administrasi pendidikan?
2.
Apa
sajakah peran kepala sekolah sebagai supervisor?
C.
Tujuan Makalah
Menjelaskan dan memaparkan apa saja fungsi dan peran kepala sekolah
dalam administrasi pendidikan dan sebagai supervisor pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah
sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu untuk
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami,
menguasai, dan mampu melaksakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan
fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Kegiatan
administrasi di dalamnya mengandung fungsi-fungsi perencanaan,
pengorganisasian, pengoordinasian, pengawasan, kepegawaian, dan pembiayaan.
Kepala sekolah hendaknya mampu mengaplikasikannya dalam pengelolaan sekolah
yang dipimpinnya.[1]
- Membuat Perencanaan
Perencanaan
merupakan fungsi utama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Perencanaan
merupaka syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga bagi setiap kegiatan
kelompok atau individu. Tanpa perencaan (planning, pelaksanaan suatu kegiatan
akan mengalami kesulitan atau bahkan kegagalan.
Oleh
sebab itu kepala sekolah paling tidak membuat rencana tahunan. Setiap tahun
menjelang tahun ajaran baru sekolah menyusun rencana yang akan dilaksanakan
tahun berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah, maka
rencana atau program tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang berikut:
a)
Program
pengajaran, seperti pembagian tugas mengajar, sistem penilaian hasil belajar,
dan lain-lain.
b)
Kesiswaan
atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid baru,
pengelompokan siswa dan pembagian kelas, dan sebagainya.
c)
Kepegawaian,
seperti penerimaan dan penempatan gutu atau pegawai baru, pembagian tugas/
pekerjaan guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
d)
Keuangan,
yang mencangkup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang
telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau
BP#, atau dari sumber lainnya.
e)
Perlengkapan,
yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang
kelas, penambahan atau pengadaan bangku murid, dan sebagainya.
Dalam
penyusunan rencana ini hendaknya guru dan pegawai diikutsertakan, untuk
membantu pemikiran dan ide-ide atau pemcahan masalah yang mungkin tidak
terpikirkan oleh kepala sekolah. Dengan begitu juga, guru dan pegawai sekolah
akan merasa bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan yang telah mereka
rencanakan dan sepakati bersama.
- Menyusun Organisasi Sekolah
Organisasi
merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting. Organisasi dapat
dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses. Sebagai wadah yakni
tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu dilaksanakan, dan sebagai proses
yakni organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan menetapkan hubungan
antar personel. Kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian
atau personel yang termasuk di dalam organisasi itu disusun dan ditetapkan
menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan yang
telah di terapkan.
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan
perlu menyusun organisasi sekolahnya, yang perlu diperhatikan
prinsip-prinsipnya yakni:
a)
Mempunyai
tujuan yang jelas.
b)
Para
anggota menerima dan memahami tujuan tersebut.
c)
Adanya
kesatuan arah sehingga dapat menimabulkan kesatuan tindakan, kesatuan pikiran,
dan sebagainya.
d)
Adanya
kesatuan perintah (unity of command); para bawahan/ anggota hanya mempunyai
seorang atasan langsung, dan dari padanya ia
menerima perintah atau bimbingan, serta serta kepadanya ia harus
mempertanggung jawabkan pekerjaannya.
e)
Adanya
keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi
itu. Sebab, tidak adanya keseimbangan tersebut akan memudah kan timbunlnya
hal-hal yang tidak diinginkan, seperti:
1)
Jika
wewenang lebih besar dari pada tanggung jawab, mudah menimbulkan penyalah
gunaan wewenang.
2)
Jika
tanggung jawab lebih besar dari wewenang, mudah menimbulkan banyak kemacetan, merasa tidak aman atau ragu-ragu
dalam tindakan.
f)
Adanya
pembagian tugas pekerjaan yang sesuai
dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
g)
Struktur
organisasi hendaknya disusun sederhana, sesuai dengan kebutuhan koordinasi,
pengawasan, dan pengendalian.
h)
Pola
organisasi, hendaknya relative permanen. Artinya meskipun strukturnorganisasi
dapat dan memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan,
fleksibilitas dalam penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. Oleh karena itu,
pola dasar struktur organisasi perlu dibuat sedemikian rupa sehingga sedapat
mungkin permanen.
i)
Adanya
jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure); bawahan atau anggota tidak
merasa gelisah karena takut dipecat, ditindak sewenang-wenang, dan sebagainya.
j)
Garis-garis
kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tat kerjanya jelas tergambar di
dalam struktur atau bahan organisasi.
- Bertindak Sebagai Koordinator dan Pengarah
Adanya
bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan dalam struktur organisasi
sekolah memerlukan koordinasi serta pengarahan dari pemimpin sekolah. Adanya
koordinasi serta pengarahan yang baik
serta berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang
tidak sehat atar bagian atau antar personel sekolah, dan atau kesimpangsiuran
dalam tindakan.
Dengan
adanya koordinasi yang baik memungkinkan semua bagian atau personel bekerja
sama saling membantu ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan seperti kerja
sama antara urusan kurukulum dan pengajaran dengan guru-guru.
- Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Tugas-tugas
yang menyangkut pengelolaan kepegawaian in sebagian besar dikerjakan oleh
bagian tata usaha sekolah seperti pengusulan guru dan atau pegawai baru,
kenaikan pangkat guru-guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya. Kepala sekolah
hendaknya memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dan kondisi
serta kemapuan pelaksaannya, seperti antara lain:
a)
Jenis
kelamin ( pria/wanita),
b)
Kesehatan
fisik (kuat-tidak kuatnya melakukan pekerjaan itu),
c)
Latar
belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki,
d)
Kemampuan
dan pengalam kerja,
e)
Bakat,
minat, dan hobi.
Hal
lain yang termasuk kegiatan pengeloaan kepegawaian ialah maslah kesejahteraan
personel, yang bukan sekedar kesejahteraan yang berupa materi atau uang, tetapi
juga kesejahteraan yang bersifat jasmani dan rohani, yang dapat mendorong para
personel sekolah bekerja lebih giat dan bergairah.
B.
Fungsi-fungsi Pokok Operasional Sekolah
Ben M. Harris
di dalam bukunya, Supervisory Behavior in Education mengemukakan adanya
lima fungsi pokok pengoperasian sekolah yang harus diketahui dan menjadi
tanggung jawab kepala sekolah, yaitu:
- Fungsi manajemen
- Fungsi administrasi umum
- Fungsi pengawasan atau supervise
- Fungsi pengajaran, dan
- Fungsi pelayanan khusus
Administrasi
umum merupakan kegiatan administrasi yang melayani atau mencakup keempat fungsi
yang lain, yaitu fungsi manajemen , fungsi supervise, fungsi pengajaran, dan
fungsi pelayanan khusus. Sedangkan keempat fungsi yang disebut merupakan
kegiatan yang pada akhirnya diarahkan untuk mencapai terselenggaranya proses
pengajaran atau proses belajar mengajar sehingga tercapai hasil belajar atau
tujuan pendidikan dengan baik.[2]
C.
Kepala Sekolah sebagai Supervisor
1.
Tugas dan Tanggung Jawab yang Harus Dilaksanakan
a)
Membantu
staf menyusun program dalam rangka “pupils growth”, yaitu:
ü Membantu mereka memilih program pendidikan yang sesuai dan
dibutuhkan oleh murid-muridnya pada tingkatan perkembangan tertentu;
ü Membantu mengembangkan kesanggupan mengobservasi dan kesanggupan
lainnya yang diperlukan oleh guru untuk memperoleh data dari murid;
ü Membantu guru untuk menyadari, bahwa perbedaan antar murid
merupakan hal yang wajar, dan oleh sebab itu tiap murid perlu mendapat
perhatian dan perlakuan yang cukup;
ü Membantu utnuk selalu menyadari bahwa murid belajar disebabkan
adanya kebutuhan (need), dan pelajaran yang diberikan kepadanya tidak akan
diterimanya dengan baik, jika tidak sesuai dengan “need” itu;
ü Membantu guru mengembangkan kecakapnnya untuk mengatahui “need”
murid itu, dan jika perlu untuk dapat menimbulkannya.
b)
Membantu
stafnya mempertinggi kecakapan dan ketrampilannya mengajar:
ü Mengadakan kunjungan kelas secara teratur dan berencana;
ü Membuat catatan tentang kunjungan itu yang kemudian dijadikan bahan
pembicaraan dalam pertemuan (rapat);
ü Menyarankan kepada guru penggunaan metode dan alat pelajaran yang
lebih produktif dan progresif;
ü Mengadakan rapat sekolah secara teratur yang ditujukan kepada
pemecahan masalah proses belajar mengajar;
ü Mencarikan bantuan ahli (konsultan, resource person/ nara sumber)
untuk hal-hal yang kiranya kurang
dikuasai.
c)
Mengadakan
evaluasi secara kontinu tentang kesanggupan stafnya dan tentang kemajuan
program pendidikan pada umumnya:
ü Semua data mengenai kunjungan kelas, rapat, dikumpulkan secara
teratur untuk kemudian digunakan sebagai data evaluasi;
ü Menyusun rencana evaluasi setiap tahun ajaran;
ü Menambah data evaluasi dengan menggunakan teknik pengumpulan data
yang dapat dilaksanakan di sekolah, baik dari staf maupun dari murid;
ü Pada waktu tertentu dan teratur mengadakan pertemuan dengan stafnya
secara perorangan atau seluruh staf, utnuk membicarakan bersama hasil
pengumpulan data itu secara evaluative;
ü Mendorong dan membantu anggotastafnya untuk mengadakan
“self-evaluaton”, usaha mengevaluasi diri sendiri.
Yang
sangat penting dalam pelaksanaan tugas kepala sekolah sebagai supervisor ialah
usaha untuk meningkatkan mutu stafnya. Hal ini hanya dapat dilaksanakan dengan
baik, jika kepala sekolah sendiri memiliki kemauan dan kemampuan untuk
meningkatkan diri sendiri. Sebagai pemimpin dan pendidik ia tidaka kan berhasil
dalam usahanya, jika sikap dan tingkah laku yang dianjurkan kepada yang
dipimpinnya tidak terdapat pada dirinya.[3]
2.
Prinsip-prinsip dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya
Moh. Rifai,
M.A., untuk menjalankan tindakan-tindakan supervise sebaik-baiknya kepala
sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a.
Supervisi
hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada hal yang dibimbing dan
diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.
Supervisi
harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah
dilaksanakan)
c.
Supervisi
harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d.
Supervisi
harus dapat memberikan perasaan aman pada guru dan pegawai sekolah yang
disupervisi
e.
Supervisi
harus berdasarkan atas hubungan professional, bukan atas hubungan pribadi
f.
Supervisi
harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru dan
pegawai sekolah.
g.
Supervisi
tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah
atau bahkan antipasti dari guru-guru.
h.
Supervisi
tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan, atau kekuasaan
pribadi.
i.
Supervisi
tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
j.
Supervisi
hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif. Preventif berarti
berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negative;
mengusahakan/memenuhi syarat-syarat sebelum terjadinya sesuatu yang tidak
diharapkan. Koreksi berarti memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah
diperbuat. Kooperatif berarti bahwa mencari-cari kesalahan atau kekurangan dan
usaha memperbaikinya dilakukan bersama oleh supervisor dan orang-orang yang
diawasi.
3.
Fungsi Kepala Sekolah sebagai Supervisor Pengajaran
a.
Membangkitkan
dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya
masing-masing dengan sebaik-baiknya.
b.
Berusaha
mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media
instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses
belajar-mengajar.
c.
Bersama
guru-guru berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode
mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
d.
Membina
kerja sama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah
lainnya.
e.
Berusaha
mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain
dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah,
dan atau mengirim mereka untuk mengikuti penataran-penataran,seminar, sesuai
dengan bidangnya masing-masing.
f.
Membina
hubungan kerja sama antara sekolah dengan BP3 atau POMG dan instansi-instansi
lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.
4.
Teknik-teknik Supervisi
Teknik-teknik
oleh supervisor dalam supervise pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara
untuk mencapai tujuan secara nyata, teknik supervise secara garis besar dapat digolongkan
menjadi dua cara:[4]
a.
Teknik
perseorangan, yaitu supervise dilakukan secara perseorangan. Kegiatan yang
dilakukan ialah:
1)
Mengadakan
kunjungan kelas
Mengadakan
kunjungan kelas yaitu kunjungan sewaktu-waktu yang dilakukan oleh supervisor
untuk melihat atau mengamati guru yang sedang mengajar. Tujuannya adalah untuk
menilai kekurangan atau kelebihan yang perlu diperbaiki. Setelah kunjungan
kelasselesai selanjutnya diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan
guru yang bersangkutan untuk saling mengajukan pendapat dan bertukar pikiran.
2)
Mengadakan
kunjungan observasi
Mengadakan
kunjungan observasi dapat dilakukandi sekolah sendiri atau dengan mengadakan
kunjungan ke sekolah lain. Guru-guru di suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk
melihat/mengamati seorang guru yang sedang mendemonstrasikan cara-caramengajar
suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya cara menggunakan alat atau media yang
baru, seperti audio-visual aids.
3)
Membimbing
guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi problema
yang dialami siswa.
Banyak masalah
yang dialami guru dlaam mengatasi kesulitan belajar siswa. Misalnya siswa yang
lamban dalam belajar, mengalami perasaan rendah diri dan kurang dapat bergaul
dengan teman-temannya. Harus disadari bahwa guru kelas atau wali kelas adalah
pembimbing utama. Oleh karena itu peranan supervisor, terutama kepala sekolah ,
dalam hal ini sangat diperlukan.
4)
Membimbing
guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah,
antara lain:
a)
Menyusun
catur wulan atau program semester
b)
Menyusun
atau membuat program satuan pelajaran
c)
Mengorganisasi
kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas
d)
Melaksanakan
teknik-teknik evaluasi pengajaran
e)
Menggunakan
media dan sumber dalamproses belajar mengajar
f)
Mengorganisasi
kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler, study tour,dan sebagainya.
b.
Teknik
kelompok
1)
Mengadakan
perteman atau rapat
Berbagai hal
dapat dijadikan bahan dalam rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervise
seperti hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.
2)
Mengadakan
diskusi kelompok
Dapat dilakukan
dengan cara membentuk kelompok suru bidang studi sejenis, untuk SD dapat
membentuk sesuai dengan minat guru pada mata pelajaran tertentu yang
selanjutnya membentuk program untuk mengadakan ertemuan guna membicarakan hal
yang berhubungan dengan usaha pengembangan proses belajar mengajar. Kepala
sekolah dapat memberikan pengerahan, bimbingan, ataupun saran.
3)
Mengadakan
penataran-penataran
Tugas kepala
sekolah adalah membimbing pelaksanaan tindak lanjt (follow-up) dari hasil
penataran, agar dapat dipraktekan oleh guru-guru. Misalnya mengadakan penataran
untuk guru bidang tertentu.
5.
Pembagian Tugas Pekerjaan Kepada Guru[5]
a.
Sistem
penempatan guru dalam kelas
1)
Sistem
guru kelas
2)
Sistem
guru bidang studi
3)
Sistem
campuran
b.
Cara
memilih dan menempatkan guru dalam kelas
1)
Penempatan
guru SD
2)
Penempatan
guru SMP/SMA
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kepala
sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu untuk
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami,
menguasai, dan mampu melaksakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan
fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Fungsi
kepala sekolah sebagai supervisor memiliki pembagian tugas dan tanggungjawab,
prinsip dan faktor yang mempengaruhinya, serta teknik-teknik supervise.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, M. Ngalim. 1897. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja
Rosdakarya. .
Rifai, M. Moh. 1986. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. Edisi ke-3. Bandung: Jemmars.
[1]
Drs. M. Ngalim Purwanto, MP., Administrasi dan Supervisi Pendidikan, 1897,
Bandung: Remaja Rosdakarya, hlm. 106.
[2]
Drs. M. Ngalim Purwanto, Ibid, hlm. 113-114.
[3]
M. Moh. Rifai. M.A, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, 1986, edisi
ke-3, Bandung: Jemmars, hlm. 161-162.
[4]
Drs. M. Ngalim Purwanto, Op.Cit, hlm. 120-122.
[5]
Drs. M. Ngalim Purwanto, Ibid, hlm. 123-127.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar